Detail Cantuman Kembali

XML

Upaya Meningkatkan Disiplin Blajar Fiqih Melalui Penerapan Kontrak Belajar


Siswa sebagai input dalam suatu proses pendidikan perlu selalu aktif mengikuti berbagai kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sikap disiplin belajar perlu ditimbulkan pada siswa, sehingga hal tersebut dapat membawa pengaruh yang baik dalam usaha pencapaian prestasi belajar. Perilaku siswa yang cenderung melanggar norma-norma disiplin sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah masih sering ditemukan yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai pelanggaran tingkat tinggi, seperti: kasus bolos, perkelahian, pengrusakan sarana dan prasarana dan bentuk-bentuk penyimpangan-penyimpangan lainnya. Untuk itu peneliti akan melakukan penelitian yaitu melalui penerapan Kontrak Belajar (Learning Contract). Kontrak Belajar adalah suatu metode yang dikembangkan guru untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan siswa dalam pembelajaran dan aktivitas-aktivitas yang hendak dikerjakan siswa untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penerapan kontrak belajar yang dilakukan oleh guru pada mata pelajaran fiqh?. 2) Apakah melalui kontrak belajar pada mata pelajaran fiqh dapat meningkatkan kedisiplinan siswa?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui penerapan kontrak belajar yang dilakukan oleh guru pada mata pelajaran fiqh. 2) Untuk meningkatkan disiplin belajar fiqh melalui Kontrak Belajar.
Penelitian ini dilaksanakan di kelas VII MTs Nurul Huda Sukarame-Cikeusal, kp.Bangkong RT.06/03 Ds.Sukarame Kec. Cikeusal Kab. Serang-Banten 42175. Siswa kelas VII berjumlah 26 siswa, terdiri dari 15 siswa perempuan dan 10 siswa laki-laki. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan PTK dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, angket, tes, dan dokumentasi.
Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian iini adalah berdasarkan hasil pengamatan aktivitas guru siklus I 86,66% dan siklus II 93,33%. Kemudian aktivitas siswa pada siklus I 91,14% dan siklus II 97,14%. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan. Hasil angket pra siklus 56,87%, siklus I 94,90%, dan siklus II 98,37%. Dapat disimpulkan bahwa proses pembelajaran Fiqh melalui penerapan kontrak belajar dapat meningkatkan disiplin belajar siswayang dapat dilihat dari hasil penelitian.

Farlinda - Personal Name
Skripisi PAI 1775
Skripisi PAI 1775
Text
Indonesia
Fak. Tardab
2013
serang
21.5cm, 28cm, 63hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...