Detail Cantuman Kembali
TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT AKTE TANAH
Nama: Siti Sa'adah, NIM: 05126411, Judul skripsi: Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Akte Tanah (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Serang NO. 357/PID.B/PN.SRG)
Memalsukan adalah suatu tulisan dibuat secara palsu. Jika menimbulkan kesan yang keliru seakan-akan berasal dari seseorang yang menandatanganinya yakni jika di tandatangani dengan nama yang dikarang-karang dari seseorang yang tidak ada. Dengan sengaja memakai surat/tulisan yang palsu merupakan seseorang yang tidak ada. Dengan sengaja memakai surat/tulisan yang palsu merupakan suatu kejahatan sendiri disamping pemalsuannya. Hukum sebagai alat pengendalian dijadikan sebagai pelindung bagi masyarakat dan Negara agar tidak seorangpun melanggar ketentuan yang telah disepakati bersama. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Serang dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat akte tanah, 2) bagaimana menurut hukum positif dan hukum Islam terhadap putusan hakim pengadilan negeri Serang No. 357 Pid.B/ 2006/ PN. SRG dalam perkara pemmalsuan surat akte tanah.
SITI SA'ADAH - Personal Name
SKRIPSI JS 251
SKRIPSI JS 251
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2009
Serang Banten
LOADING LIST...
LOADING LIST...