Detail Cantuman Kembali
TINDAK PIDANA TERORISME DAN SANKSINYA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Nama: Nailatul Azizah, NIM: 00325630, Judul skripsi: Tindak Pidana Terorisme dan Sanksinya Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam.
Tindak pidana terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan ancaman kekerasan sehingga menimbulkan rasa takut secara meluas, atau korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan seseorang atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan terhadap obyek-obyek yang strategis atau fasilitas publik, sehingga perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui sanksi hukum bagi tindak pidana terorisme menurut hukum positif, supaya mengetahui sanksi hukum untuk tindak pidana terorisme menurut hukum Islam. Agar mengetahui letak persamaan dan perbedaan antara sanksi hukum untuk tindak pidana terorisme menurut hukum positif dan hukum Islam. Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa tindak pidana terorisme merupakan perbuatan yang meresahkan masyarakat sehingga memiliki dampak yang amat vital terhadap segala bidang kehidupan, dan aksi terorisme ini dapat dikenakan sanksi hukum dampak hukum positif berupa hukuman mati, pidana penjara, dan pidana penjara sumur hidup.
NAILATUL AZIZAH - Personal Name
SKRIPSI JS 244
SKRIPSI JS 244
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2004
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 59hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...