Detail Cantuman Kembali
KEDUDUKAN PENGUCAPAN MAHAR PALSU DALAM IJAB KABUL DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEABSAHAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM
Nama: Iyus Mudzakir, NIM: 9731.5246, Judul skripsi: Kedudukan Pengucapan Mahar Palsu Dalam Ijab Kabul dan Hubungannya Keabsahan Perkawinan (Studi di Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang).
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Istilah pengucapan mahar palsu adalah sebelum akad nikah kedua pihak berunding bahwa mas kawin Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) akan tetapi pihak wanita menginginkan buang aksi karena kegengsiannya yaitu ketika akadnya supaya dikatakan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah). Kemudian muncul persoalan yakni apa faktor penyebab terjadinya pengucapan mahar palsu dalam ijab kabul pernikahan, bagaimana penanggulangan terjadinya pengucapan mahar palsu dalam akad pernikahan. Tujuan penulis ini untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pengucapan mahar palsu dalam ijab kabul perniakah, dan untuk mengetahui pendapat ulama dan tokoh masyarakat tentang pengucapan mahar palsu, serta untuk mengetahui penanggulangan terjadinya pengucapan mahar palsu dalam akad nikah. Dari hasil kajian, penulis memperoleh kesimpulan bahwa faktor penyebab pengucapan mahar palsu adalah kurang faham perkawinan disamping itu faktor pendidikan, usia nikah yang relatif muda.
IYUS MUDZAKIR - Personal Name
SKRIPSI ASY 176
SKRIPSI ASY 176
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2001
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 58hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...