Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Suami Pada Istri Yang Menyebabkan Meninggalnya Janin Dalam Kandungan
Syifa Nupusiyah, NIM: 071200042. Tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan merupakan salah satu bidang garapan dari hukum pidana, ancaman pidananya mengacu kepada KUHP, Sedangkan pidana menurut hukum islam diancam dengan hukuman qishash. Akan tetapi tidak semua pembunuhan dikenakan hukuman qishash, tapi ada juga sebatas diyat. Tindakan penganiayaan dan pembunuhan dalam hukum pidana positif sanksi hukum pokok yaitu hukuman maati, penjara serta denda. Dalam hukum islam yang bersangsikan hukum qishash tapi ada juga diyat, ancaman hukuman yang diterapkan terhadap pelaku kedua tindakan pidana tersebut ada beberapa ancaman yaitu qishash, diyat, ta'zir, kaffarat. Sanksi pembunuhan janin dalam perut ibunya hukum pidana islam menentukannya sebagai sebuah pembunuhan yang bersangsikan gurrah. Sedangkan dalam KUHP bisa dikategorikan sebagai penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sesuai dengan pasal 90 KUHP.
Syifa Nupusiyah - Personal Name
Skripsi JS 272
Skripsi JS 272
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2011
serang
21,5cm, 28cm, 91hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...