Detail Cantuman Kembali

XML

PERWAKAFAN DI INDONESIA


Nama: Iyan Fahruroji, NIM: 03316043, Judul skripsi: Pewakafan di Indonesia (Studi komparatif menurut Undang-undang No. 41 Tahun 2004 dengan pendapat Para Ulama).

Islam senantiasa menganjurkan kepada umatnya yang memiliki harta kekayaan agar tidak hanya menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau keluarga, akan tetapi seyogyanya harta tersebut sebagai rasa syukur kepada Allah SWT dipergunakan untuk kepentingan umum yang salah satu contohnya adalah dengan wakaf. Wakaf adalah salah satu amal yang sangat diakui oleh umat Islam bagi yang mempunyai harta lebih, mengingat pahalanya yang terus mengalir yang akan diterima oleh si wakaf meskipun ia telah meninggal dunia. Dengan demikian, wakaf dapat dikategorikan sebagai shodaqoh jariah. Adapun tujuan penelitiannya adalah 1) untuk mengetahui bagaimana ketentuan perwakafan menurut Undang-undang No. 41 Tahun 2004 dengan menurut pendapat para Ulama 2) Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan ketentuan perwakafan menurut Undang-undang No. 41 Tahun 2004 dengan menurut pendapat para Ulama. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini, adalah dengan menggunakan kajian pustaka (library research) dengan menggunakan sumber-sumber yang berkaitan dengan skripsi ini, dan memakai metode deskriptif komparatif yaitu menjelaskan atau menggambarkan kemudian membandingkan ketentuan perwakafan menurut Undang-undang No.41 Tahun 2004 dengan menurut pendapat para Ulama.
IVAN FAHRUROJI - Personal Name
SKRIPSI ASY 279
SKRIPSI ASY 279
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2007
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 69hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...