Detail Cantuman Kembali
EKSISTENSI SAKSI NON MUSLIM DI PENGADILAN AGAMA
Nama: Tubagus Ahmad Ulfi, NIM: 99315483, Judul skripsi: Eksistensi Saksi Non Muslim di Pengadilan Agama (Studi Pendapat Ulama).
Seseorang yang datang ke pengadilan pada umumnya karena ia mempunyai persoalan hukum atau karena ia bersengketa dengan pihak lain yang tidak dapat diselesaikan dengan sendiri tanpa bantuan pihak ketiga. Hukum pembuktian diperlukan dengan sendiri tanpa bantuan pihak ketiga. Hukum pembuktian diperlukan oleh hakim untuk mencari kebenaran fakta atau peristiwa yang dijadikan dalil gugat oleh penggugat dalam menentukan haknya. Pada proses pembuktian di dalil gugat oleh penggugat dalam menentukan haknya. Pada proses pembuktian di peradilan dibutuhkan beberapa macam alat bukti untuk mendukung gugatan atau bantahan, di antara alat-alat bukti tersebut adalah bagaimana jika seseorang saksi non muslim menjadi saksi bagi orang muslim di Pengadilan Agama? Beradasrkan uraian di atas maka permasalahan dalam penulisan skripsi ini akan menggambarkan tentang: Apa status hukum saksi non muslim di Pengadilan Agama menurut para ulama, bagaimana status yuridis saksi non muslim menurut hukum Islam dan Hukum Acara Peradilan Agama.
TUBAGUS AHMAD ULFI - Personal Name
SKRIPSI ASY 248
SKRIPSI ASY 248
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2005
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 62hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...