Detail Cantuman Kembali
Implementasi Badan Perwakilan Desa (BPD) Dalam Menyelenggarakan Musyawarah Desa Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Talok Kecamatan Kresek-Tangerang)
Lubis Baedlowi, NIM: 97325269. Di dalam kehidupan di masyarakat desa, ada diantara mereka yang memiliki kecakapan untuk membangun dan memajukan desa, akan tetapi di antara mereka kebanyakan dalam melakukan pekerjaannya tidak ditunjang dengan kerja sama yang baik, sehingga tidak dapat mewujudkan masyarakat desa yang modern dalam pemerinthan desa, maka alternatif yang dapat dilakukan pemerintah mengarahkan dalam pemerintahan desa dengan berlakunya UU no.12 Tahun 1999, otonomi daerah untuk mewujudkan demokrasi pancasila secara nyata dengan menyalurkan pendapat masyarakat dengan wadah yang disebut BPD (Badan Perwakilan Desa).
Lubis Baedlowi - Personal Name
Skripsi JS 112
Skripsi JS 112
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2001
serang
21,5cm, 28cm, 94hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...