Detail Cantuman Kembali
Upaya Hukum Dalam Mencari Kepastian Hukum Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif
M. Rohil Manullah, NIM: 9665052. Upaya hukum pada dasarnya sebagai alat untuk memperbaiki keputusan sehingga kepastian hukum akan tercapai. Hukum islam dan hukum positif dalam upaya hukum sama-sama bertujuan untuk mencari kepastian hukum yang akan menimbulkan suatu keadilan demi menunjang tinggi supermasi hukum.
M. Rohil Manullah - Personal Name
Skripsi JS 58
Skripsi JS 58
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2000
serang
21,5cm, 28cm, 65hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...