Detail Cantuman Kembali

XML

TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PENCURIAN UANG MELALUI INTERNET BANKING


Nama: Ahmad Hamdi, NIM: 061200015, Judul skripsi: Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Melalui Internet Banking.

Perkembangan internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan penggunaannya. Membawa dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan electronic transaction (e-banking) atau melalui ATM, phone banking atau internet banking. Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukanlah hal yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapat melalui internet. Sementara dampak negatifnya tidak kalah banyaknya, yaitu berkembangnya kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, penipuan dan pencurian dapat dilakukan secara online dan kejahatan lainnya dengan pesatnya dengan perkembangan teknologi ini seperti kejahatan di dunia perbankan. Dimana kegiatan yang potensional menjadi target cybercrime dalam transaksi layanan perbankan (online banking), seperti internet banking. Tujuan pembahasan masalah ini adalah untuk mengetahui proses tidak pidana uang melalui internet banking. Bagaimana analisis pencurian uang melalui internet banking menurut hukum Islam dan hukum positif. Bagaimana pemidanaan terhadap pencurian uang mlalui internet banking menurut hukum islam dan hukum positif. Kesimpulan bahwa pencurian melalui internet banking merupakan kejahatan konvensional (biasa), adapun perbedaan pencurian ini dengan pencurian yang dilakukan secara konvensional terletak pada modus operandinya. Menurut hukum Islam, pencurian melalui internet banking ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian pada umunya (pencurian biasa). Peraturan undang-undang yang ada yakni kitab undang-undang hukum pidana masih dapat diterapkan terhadap tindak kejahatan pencurian yang melalui internet banking. Dari analisis kedua hukum tersbut terhadap pencurian uang melalui internet banking adalah merupakan suatu tindak pidana (kejahatan) yang dapat dikenakan sanksi pidana atau hukuman.
AHMAD HAMDI - Personal Name
SKRIPSI JS 273
SKRIPSI JS 273
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2012
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 86hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...