Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tenaga Kerja Perempuan (Studi Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003)
Nurjanah, NIM: 03326070. Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja perempuan, dan perusahaan menjadi penanggungjawab utama dalam hal menjaga efektivitas pasal tersebut. Islam sangat mendukung aktivitas perempuan di luar rumah maupun didalam rumah, karena islam melihat perempuan dan laki-laki mempunyai kebutuhan yang sama ada beberapa syarat jika ditinjau dari pasal 76 yang harus diperhatikan oleh perempuan dalam pandangan hukum islam.
Nurjanah - Personal Name
Skripsi JS 226
Skripsi JS 226
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2008
serang
21,5cm, 28cm, 62hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...