Detail Cantuman Kembali

XML

Pemilihan Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Tirtayasa Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang


Mami Sumiyati, NIM: 04326260. Kepala desa dipilih secara langsung, bebas dan rahasia, Pemilihan kepala desa pada hakikatnya mengandung maksud memilih seseorang warga desa yang terbaik untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemilihan kepala desa menurut hukum islam sesuai dengan konsep islam yaitu musyawarah, hal ini sesuai dengan firman Allah dengan surat al-Syura ayat 38 dan surat Al-Imran ayat 159 yang menerangkan bahwa setiap penyelesaian urusan tentang kenegaraan atau pemerintahan di perintahkan untuk musyawarah karena musyawarah termasuk perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya.
Mami Sumyati - Personal Name
Skripsi JS 229
Skripsi JS 229
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2008
serang
21,5cm, 28cm,70hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...