Detail Cantuman Kembali
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMELIHARAAN ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
Nama: Rusman, NIM: 966.5155, Judul skripsi: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemeliharaan Anak Pasca Perceraian dalam Perkawinan Campuran (Studi Pasal 62 UU No. 1 Tahun 1974)
Hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia saat ini adalah UU No. 1/1974 dengan berbagai peraturan dan penjelasannya. Perkawinan campuran menurut Undang-undang ini adalah perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita yang pada umumnya tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Dalam perkawinan campuran akan berakibat kepada kehilangan atau mendaptkan kewarganegaraan dari suami/ istri, dimana kehilangan atau mendapatkan kewarganegaraan tersebut akan berakibat terhadap hukum yang berlaku baginya, baik hukum publik, maupun hukum perdata. Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk memperloleh keturunan dimana terhadap keturunan kedua orang tualah yang berkewajiban untuk memelihara dan mndidiknya, kemudian status anak dalam perkawinan campuran yang pada umumnya kedua orang tuanya tunduk pada hukum yang berlainan. Ini merupakan persoalan yang menarik untuk dibahas dalam sebuha skripsi. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kedudukan anak dalam perkawinan campuran. Penelitian dari berbagai masalah di atas dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menelaah buku-buku yang ada kaitannya dengan masalah pemelihranaan anak pasca perceraian dalam perkawinan campuran, yang dapat dijadikan referensi. Sedangkan pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode deduktif. Setelah melalui pembahasan yang panjang penulis berkesimpulan bahwa kedudukan anak dalam perkawinan campuran adalah mengikuti kewarganegaraan anak dalam perkawinan campuran adalah mengikuti kewarganegaraan ayahnya, sedangkan pemeliharaan anak dalam mengikuti kewarganegaraan ayahnya, sedangkan pemeliharaan anak dalam perkawinan campuran baik menurut hukum Islam maupun menurut UU No. 1 Tahun 1974 adalah menjadi tanggung jawab kedua orang tua, hal ini juga berlaku bagi kedua orang tua yang bercerai, dan yang bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pengasuhnya adalah menjadi tanggungan ayah.
Rusman - Personal Name
SKRIPSI ASY 101
SKRIPSI ASY 101
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2000
serang-banten
21.5cm, 28cm, 72hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...