Detail Cantuman Kembali

XML

Eksistensi pasar Tradisional Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi di Pasar Bunder Desa Tegal Bunder Cilegon)


Ma'anawiyah, NIM: 9733536. Strategi pemasaran dalam hukum islam harus memenuhi norma-norma bermuamalat dalam hukum islam, sehingga strategi pemasaran yang berjalan di pasar bunder sudah sesuai dengan norma-norma hukum islam. Hukum monopoli barang ada dua yaitu hukum haram dan Mubah (boleh) Sirkulasi barang dalam islam sangat fleksibel dalam hal ini islam memberikan kebebasan kepada para perilaku bisnis untuk menyediakan barang, membawa dan menyediakan serta mengatur harganya sendiri.
Ma'anawiyah - Personal Name
Skripsi MUA 113
Skripsi MUA 113
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2001
serang
21,5cm, 28cm, 65hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...