Detail Cantuman Kembali

XML

Sistem Bagi Hasil Penggarapan Lahan Pertanian (Muzar'ah) Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Pontang Kec. Pontang)


Udoh Mahfudoh, NIM: 01335831. Sistem Bagi Hasil Penggarapan Lahan Pertanian (Muzar'ah) adalah suatu kerja sama yang dilakukan antara pemilik lahan dengan penggarap yang hasilnya akan dibagi sesuai dengan kesepakatan, terjadinya akad Muzar'ah dikarenakan antara anggota masyarakat ada yang memiliki lahan pertanian (sawah) tetapi tidak mampu mengerjakannya (mengelola) dikarenakan sibuk dengan kegiatan lain atau memang tidak mempunyai keahlian untuk mengelola sawah tetapi tidk memiliki lahan pertanian (sawah).
Udoh Mahfudoh - Personal Name
Skripsi 213
Skripsi 213
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2005
serang
21,5cm, 28cm, 61hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...