Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum islam Terhadap Teori Dan Aplikasi Sistem Pajak Menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan


Ratu Ismatun, NIM: 00335703. Pajak pada dasarnya adalah untuk pemasukan pendapatan negara yang mengakibatkan berkembangnya perekonomian nasional dan akan mendorong kemajuan bangsa. Peraturan adanya pungutan pajak bagi masyarakat bukanlah semata-mata untuk kepentingan individu tapi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri sesuai dengan aturan hukum. Dalam islam aturan pajak tidak dijelaskan dalam alqur'an maupun al-hadis akan tetapi melalui kaidah fiqhiyah hal tersebut dapat dijadikan acuan, sedangkan dalam Undang-undang no. 17 Tahun2000 berdasarkan UUD 1945 dengan mengacu kepada kebijakan ekonomi dan aspek sosial.
Ratu Ismatun - Personal Name
Skripsi MUA 221
Skripsi MUA 221
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2005
serang
21,5cm, 28cm,88hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...