Detail Cantuman Kembali
Kebijakan Ekonomi Umar Ibn Khattab
Nurhasanah, NIM: 00335699. Ekonomi merupakan salah satu yang amat penting dalam hidup manusia, oleh karena itu ekonomi dimasa pemerintahan khalifah Ar-Rasyidin sangat diperhatikan oleh beliau, karena tanpa adanya ekonomi masyarakat akan menjadi lemah. Dimasa pemerintahan Khalifah Umar mempunyai prinsip musyawarah dan keadilan dan ekonominya berdasarkan al-qur'an dan as-sunnah dan cara Umar Ibnu Khattab mengaplikasikan sangat ketat seperti zakat, kharaj, ghanimah, jizyah, fai, khumus dan shodaqoh, usyur. Dan masa pemerintahan Umar sasngat relevan dengan kondisi saat ini seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Bab XIV pasal 34 tentang fakir miskin, pemanfaatan tanah kosong seperti yang diatur dalam UU no.5 tahun 1950 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria pasal 7.
Nurhasanah - Personal Name
Skripsi MUA 224
Skripsi MUA 224
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2005
serang
21,5cm, 28cm, 66hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...