Detail Cantuman Kembali
Asas Sukarela Dalam Jual Beli Menurut Hukum Perdata Dan Humu Islam (Studi Komparatif)
Hj. Halimatusadiah, NIM: 934033. Dalam jual beli terdapat suatu akad dengan persetujuan yang dilakukan oleh kedua belah pihak antar penjual dan pembeli mengandung arti kesepakatan. Apabila kata "sepakat" yang dilakukan oleh kedua pihak itu terus berlangsung dalam transaksinya, maka akan menimbulkan suatu perikatan, karena perikatan itu timbul dari perjanjian. Bentuk-bentuk perjanjian dalam jual beli adalah hubungan hukum yang akan mengikat kedua belah pihak, apabila hubungan hukumnya terjadi kata setuju berarti akan menumbuhkan sikap yang timbul akibat perbuatan itu yaitu adanya persetujuan dengan kesepakatan.
Hj. Halimatusadiah - Personal Name
Skripsi PPI 17
Skripsi PPI 17
Text
Indonesia
Fak. Syariah
1997
serang
21,5cm, 28cm, 69hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...