Detail Cantuman Kembali
HUKUM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA BARANG DAN JASA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Nama: Mustadie, NIM: 00335694, Judul skripsi: Hukum Perjanjian Sewa-Menyewa Barang dan Jasa dalam Perspektif Islam dan KUH Perdata (Studi Kasus di PT. Latexia Indonesia)
Indonesia merupakan negara yang sedang melaksanakan pembangunan secara menyeluruh (disegala bidang), khususnya dalam pembangunan secara fisik, misalnya pembangunan gedung-gedung, jembatan, jalan, dan pembangunan secara fisik, misalnya pembangunan gedung-gedung, jembatan, jalan, dan pembangunan lainnya yang memerlukan sarana barang dan jasa yang tidak kalah pentingnya dari faktor yang lain adalah modal, tenaga ahli, tenaga kerja, dan alat-alat berat dimana alat ini terdapat pada instansi-instansi pemerintah yang mengelola dan menyediakan barang atau alat tersebut, dengan membayar suatu imbalan berupa imbalan berupa uang yang disebut dengan sewa. Rumusan masalah: Bagaimana batas kontrak, jenis barang dan jasa yang disewakan oleh PT. Latexia Indonesia menurut perspektif hukum Islam dan KUH Perdata, bagaimana perjanjian hak dan kewajiban penyewa barang dan jasa yang disewakan oleh PT. Latexia Indonesia menurut perspektif hukum Islam dan KUH Perdata, bagaimana hukum Islam dan KUH Perdata menganalisis hukum sewa menyewa di PT. Latexia Indonesia. Adapun metode penelitian, penulis menggunakan library research dan field research. Kesimpulan: 1) sistem kontrak yang dilakukan oleh PT. Latexia Indonesia menurut hukum Islam dan hukum Perdata tidak ada larangan. 2) Perjanjian hak dan kewajiban penyewa barang dan jasa yang disewakan oleh PT. Latexia Indonesia menurut perspektif hukum Islam dan KUH Perdata adalah telah sesuai dengan konsep Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dan menurut Islam pun sesuai dengan konsep hukum Islam.
MUSTADIE - Personal Name
SKRIPSI MUA 208
SKRIPSI MUA 208
Text
Indonesia
Fakultas syariah dan ekonomi islam IAIN SMH Banten
2004
serang-banten
21.5cm, 28cm, 59hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...