Detail Cantuman Kembali
Wakaf Produktif Menurut Perspektif Empat Imam Madzhab dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004
Achmad Shafian Syauri, NIM: 05136497, Wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi dan keuangan syari'ah yang dikembangkan untuk kesejahteraan umat. Seiring dengan perubahan dan perkembangan undang-undang yang mengatur tentang wakf, serta untuk meningkatkan atau mekanisme fungsi wakaf, pengelola wakaf pun berubah menjadi pengelola wakaf yang profesional
Achmad Shafian Syauri - Personal Name
Skripsi MUA 533
Skripsi MUA 533
Text
Indonesia
Fak. Syariah
2009
serang
21,5cm, 28cm, 75hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...