Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Tingkat Suku Bunga Dan Bagi Hasil Terhadap Deposito Mudharabah (studi Kasus pada Bank Mega Syariah Cabang Pembantu Serang)
Fitri Irawan, NIM: 071400090. Perbankan adalah salah satu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan memberikan jasa pengiriman uang. Pada bank konvensional penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan dalam bentuk tabungan, deposito dan giro yang lazim disebut dengan dana pihak ketiga. Dalam bank syariah penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan tidak membedakan nama produk, tetapi melihat prinsip yaitu prinsip wadiah dan prinsip mudharabah. Pada Tahun 2008 ketika BI menaikan suku bunganya menjadi 9,5% bank syariah tidak bisa mengikuti kenaikan itu. Hal ini terkait sistem syariah yang digunakan yakni bagi hasil atau profit lost sharing dan bukan interest rate. Dari sisi bunga di saat BI menaikan suku bunganya (BI rate) menjadi 9,%% perbankan syariah tidak bisa mengikuti kenaikan tsb maka akibatnya bank syariah menjadi kurang menarik untuk nasabah menaruh uangnya.
Fitri Irawan - Personal Name
Skripsi EIS 38
Skripsi EIS 38
Text
Indonesia
Fak. Ekonomi dan Bisnis
2011
serang
21,5cm, 28cm, 76hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...