Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Klaim Nasabah Meninggal Dunia pada Produk Asuransi Jiwa di Asuransi Prudential Syariah Kota Tangerang


Risiko bisa dikatakan sebagai potensi kerugian yang dialami manusia yang akan datang, tetapi juga tidak bisa diukur dengan pasti karena bersifat tidak jelas, jadi dari berbagai kondisi bencana yang dialami semua manusia kemungkinan kejadian akan berbeda. Manusia bisa mengurangi risiko yang tidak diinginkan dimasa yang akan datang dengan adanya bencana kematian, kecelakaan, dan lain sebagainya, adalah dengan perusahaan asuransi. Pada praktek kali ini ada hambatan-hambatan pada saat penyelesaian klaim asuransi, dalam penanganan pencairan uang tuntutan ganti rugi yang seharusnya menjadi hak tertanggung, maka hal ini terjadi lambatnya penanganan yang seharusnya dikerjakan maksimal 14 hari kerja sesuai dengan standar operasional Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana praktik klaim nasabah meninggal dunia pada produk asuransi jiwa di Asuransi Prudential Syariah Kota Tangerang? 2). Bagaimana analisis hukum Islam terhadap penyelesaian klaim nasabah meninggal dunia pada produk asuransi jiwa di Asuransi Prudential Syariah Kota Tangerang? Adapun tujuan dari penelitian ini diantaranya: 1). Untuk mengetahui praktik klaim nasaabah meninggal dunia pada produk asuransi jiwa di Asuransi Prudential Syariah Kota Tangerang. 2). Untuk mengetahui pandangan hukum Islam pada penyelesaian klaim nasabah meninggal dunia pada produk asuransi jiwa di Asuransi Prudential Syariah Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif (penelitian lapangan) dengan jenis yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak staff yang ada di kantor Asuransi. Data sekunder yang didapat melalui buku, Al-Qur’an, hadis, jurnal, dokumen dan artikel yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data-data diperoleh melalui observasi dan juga dokumentasi. Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwa: 1.) praktik klaim nasabah meninggal dunia pada produk asuransi Jiwa di Asuransi Prudential Syariah Kota Tangerang memiliki dua kategori early claim dan bukan early claim. Dari kedua kategori tersebut untuk penyelesaiannya berbeda tergantung polis yang dimiliki nasabah meninggal dunia. 2.) untuk penyelesaian klaim nasabah meninggal dunia pada asuransi jiwa di Asuransi Prudential Syariah Kota Tangerang, sudah sesuai dengan aturan Fatwa DSN-MUI. Untuk memberikan hak pencairan klaim pada nasabah atau ahli waris mengutamakan adanya tabarru’ (saling tolong menolong) dan juga amanat, dan untuk proses penyelesaian pencairan klaim perusahaan asuransi syariah memberikan secara transparan dan juga kejujuran.
SKRIPSI HES 786
368
Text
Indonesia
2024
xiv + 113 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...