Detail Cantuman Kembali

XML

Penentuan Nilai Tarif Kontribusi pada Usia Produktif Asuransi Jiwa Berjangka Syariah n-Tahun dan Skema Pengelolaan Kontribusi


Kematian merupakan risiko yang akan dialami oleh setiap manusia, salah satu cara untuk meminimalkan risiko yaitu mengikuti asuransi jiwa syariah. Usia produktif berusia 15-64 tahun semakin banyak, sehingga ada baiknya masyarakat mempunyai kesadaran pentingnya memiliki asuransi jiwa syariah diusia produktif untuk menghidari ketidakpastian ekonomi. Maka dari itu perusahaan perlu memperhitungkan besar nilai tarif kontribusi usia produktif dan skema pengelolaan kontribusi yang harus dibayarkan peserta asuransi jiwa syariah. Adapun perumusan masalah dalam penelitian, yaitu: 1). Bagaimana menentukan tarif kontribusi usia produktif asuransi jiwa berjangka n-tahun syariah 2). Bagaimana skema pengelolaan tarif kontribusi asuransi jiwa berjangka n-tahun syariah. Adapun tujuan penelitian ini yaitu 1). Menentukan tarif kontribusi usia produktif asuransi jiwa berjangka n-tahun syariah 2). Mengilustrasikan skema pengelolaan tarif kontribusi asuransi jiwa berjangka n-tahun syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jenis penelitian studi literature. Penelitian menggunakan sumber data sekunder. Data sekunder penelitian diambil dari data Tabel Mortalita Indonesia (TMI) IV Laki-laki dan Perempuan Tahun 2011, serta data asumsi-asumsi aktuaria lainnya. Kesimpulan hasil penelitian berdasarkan asumsi aktuaria yang diberikan maka diperoleh besar nilai tarif kontribusi laki-laki dan perempuan di setiap tahunnya, ketika usia produktif semakin bertambah maka besar beban yang harus dibayarkan oleh peserta akan selalu meningkat. Pengelolaan kontribusi keuntungan bagi hasil atas surplus underwriting untuk peserta adalah diperuntukkan bagi peserta yang tidak melakukan klaim di akhir masa perjanjian.
Siti Irma Komala - Personal Name
SKRIPSI AS 501
368
Text
Indonesia
2024
serang
xv + 109 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...