Detail Cantuman Kembali

XML

Penentuan Calon Pasangan Pengantin dengan Perhitungan Nama Perspektif Mashlahah Mursalah (Studi Kasus di Kampung Legok, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang)


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu adat dalam menentukan calon pasangan pengantin yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Legok. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana metode perhitungan nama untuk menentukan calon pasangan pengantin yang dipraktikkan oleh masyarakat Kampung Legok? 2. Bagaimana pola kemaslahatan tradisi perhitungan nama terhadap masyarakat Kampung Legok? 3. Bagaimana praktik penentuan calon pasangan pengantin dengan perhitungan nama yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Legok dalam pandangan Mashlahah Mursalah? Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui metode perhitungan nama dalam penentuan calon pasangan pengantin di Kampung Legok 2. Untuk mengetahui pola kemaslahatan dengan adanya tradisi perhitungan nama terhadap masyarakat Kampung Legok 3. Untuk mengetahui perspektif Mashalah Mursalah terhadap perhitungan nama dalam menentukan calon pasangan pengantin di Kampung Legok. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian kualitatif, dan pendekatan studi kasus atau field research, dengan data yang didapat dari masyarakat sebagai sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder didapat melalui buku, jurnal, artikel, dan dokumen, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan menggunakan teknik analisis induktif. Hasil penelitiannya yaitu: 1. Metode yang digunakan yaitu memperhitungkan nama dari kedua calon pasangan pengantin, kemudian dijumlahkan dan dibagi dengan angka 7 dan dicocokkan dengan sandi-sandi yang menjadi pedoman dalam perhitungan ini. 2. Pola kemaslahatan dengan adanya adat perhitungan nama yaitu Mashlahah Al-‘Ammah (kemaslahatan terhadap khalayak umum) dan Mashlahah Al-Khasshah (kemaslahatan terhadap individual pelaku adat). 3. Mashalah Mursalah memandang adat perhitungan nama sebagai suatu hal yang baik karena dapat memberikan manfaat secara khusus kepada individu maupun kepada masyarakat sekitar dengan syarat adat tersebut tidak menyebabkan rusaknya akidah.
Muhammad Ainul Yaqin - Personal Name
SKRIPSI HKI 541
2x4.3
Text
Indonesia
2024
serang
xii + 87hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...