Detail Cantuman Kembali
Analisis Perbandingan Kewenangan Ahl Al-Hall Wa Al-`Aqd Dan Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Di Indonesia Dalam Proses Pemilihan Kepala Negara
Kewenangan Ahl Al-Hall Wa Al-`Aqd dalam sejarah pemerintahan Islam merujuk pada mereka yang mempunyai kekuasaan untuk menjalankan proses pemilihan, mirip dengan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kewenangan Ahl Al-Hall Wa Al-`Aqd dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pemilihan kepala negara. Metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan menganalisis teori dan literatur terkait. Ahl Al-Hall Wa Al-`Aqd berperan dalam memilih pemimpin berdasarkan integritas dan keahlian agama, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pemilu secara demokratis sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ahl Al-Hall Wa Al-`Aqd berfungsi dalam konteks teologis Islam, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beroperasi dalam kerangka demokrasi modern dengan partisipasi langsung dari rakyat. Studi ini mengungkap perbedaan mendasar dalam landasan teologis, proses pemilihan, dan kewenangan antara kedua lembaga tersebut, yang mencerminkan evolusi sistem pemerintahan dari tradisi Islam klasik ke praktik demokrasi kontemporer di Indonesia
Ainun Sutiara - Personal Name
SKRIPSI HTN 526
323
Text
Indonesia
2024
serang
xv + 131 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...