Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Ujrah pada Sistem Member Get Member (Studi Kasus Kantor Perwakilan PT Samira Ali Wisata Tour & Travel Kota Cilegon)
Agen/travel merupakan salah satu komponen penting ketika akan menunaikan ibadah haji dan umrah. Agen/travel berperan sebagai penyedia jasa yang meliputi perencanaan, pembiayaan, penyedia akomodasi, membantu menyiapkan data-data yang diperlukan, serta hal-hal lain yang diperlukan untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Dalam setiap travel haji dan umrah menawarkan pilihan produk beserta keunggulannya masing-masing. Salah satunya pemberian ujrah pada tiap mitra/agen yang terlibat dalam pencalonan jamaah haji dan umrah. Pemberian ujrah tersebut dilandaskan pada syarat dan ketentuan yang tercantum pada perjanjian kerja sama antara mitra dan perusahaan. Perumusan masalah: 1) Bagaimana penerapan ujrah pada sistem Member Get Member di PT Samira Ali Wisata Tour & Travel? 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penerapan ujrah pada sistem Member Get Member di PT Samira Ali Wisata Tour & Travel? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan ujrah pada sistem Member Get Member di PT Samira Ali Wisata Tour & Travel dan mengetahui pandangan hukum Islam terhadap penerapan ujrah pada sistem Member Get Member di PT Samira Ali Wisata Tour & Travel. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari observasi dan wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, Fatwa MUI, pendapat para ulama, pendapat ahli, buku-buku, hasil penelitian terdahulu, publikasi atau jurnal ilmiah yang relevan, serta sumber-sumber yang berkaitan. Bentuk teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumen. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Perjanjian kerja sama antara member dan travel berdasarkan akad Ju’alah. Dimana pemberian ujrah hanya dapat dilakukan apabila member berhasil menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Ujrah yang didapat disesuaikan dengan pilihan paket/produk pemberangkatan ibadah umrah yang dipilih oleh customer. Adapun prosedur pemberian ujrah pada member/mitra dilakukan apabila calon jamaah sudah melakukan pembayaran DP dan booking seat. 2) Praktik penerapan ujrah pada mitra terhadap sistem member get member di PT Samira Ali Wisata Tour & Travel sudah sesuai dengan aturan hukum Islam baik sesuai dengan al-Qur’an ataupun dengan landasan hukum Fatwa DSN MUI yang dipakai sebagaimana dijelaskan sebelumnya yaitu Fatwa DSN No.62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju’alah dan pemberian ujrah yang disesuaikan dengan hukum islam.
Reka Noviyanti - Personal Name
SKRIPSI HES 774
2x4.2
Text
Indonesia
2024
serang
xiv + 61 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...