Detail Cantuman Kembali
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Implementasi Akad Mudharabah Dalam Simpanan Berjangka Rabani di Koperasi Syariah Cabang Pakuhaji Kabupaten Tangerang
Simpanan berjangka adalah simpanan yang ditentukan jangka waktu penyetoran dan penarikannya, serta jumlah uang yang disetorkan harus sesuai dengan kesepakatan di awal, akad yang digunakan dalam simpanan berjangka adalah akad mudharabah, akad kerjasama dengan bagi hasil dari keuntungan jumlah uang yang disimpan. Akan tetapi tidak semua praktik akad dalam koperasi syariah terikat dengan satu ketentuan saja, seperti contohnya di koperasi syariah rabani. Maka dari itu dalam skripsi ini penulis menganalisis dari ketentuan yang ada dalam Hukum Ekonomi Syariah terhadap implementasi akad mudharabah pada simpanan berjangka rabani di koperasi syariah cabang Pakuhaji kabupaten Tangerang. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Praktik Simpanan Berjangka Rabani Menggunakan Akad Mudharabah Di Koperasi Syariah Cabang Pakuhaji Kabupaten Tangerang? 2) Bagaimana Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Implentasi Akad Mudharabah Dalam Simpanan Berjangka Rabani Di Koperasi Syariah Cabang Pakuhaji Kabupaten Tangerang ? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui Praktik Simpanan Berjangka Menggunakan Akad Mudharabah Di Koperasi Syariah Cabang Pakuhaji Kabupaten Tangerang, 2) Mengetahui Analisis Dari Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Implemntasi Akad Mudharabah Dalam Simpanan Berjangka Rabani Di Koperasi Syariah Cabang Pakuhaji Kabupaten Tangerang. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris, yang bertujuan untuk melakukan deskripsi dengan mengungkapkan suatu masalah atau suatu keadaan tertentu, sehingga dapat menyampaikan refleksi secara konkret tentang kejadian yang nyata yang terjadi dari objek yang sedang diamati perihal masalah yang ada, dan menganalisis data menggunakan teknik komparatif, yakni penelitian hukum dengan melihat perbandingan dalam Hukum Ekonomi Syariah seperti Fatwa DSN-MUI, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Fiqih Muamalah. Hasil yang diperoleh dari temuan penelitian diantaranya: pertama, praktik simpanan berjangka rabani menggunakan akad mudhrabah belum menyesuaikan dengan syarat dalam Hukum Ekonomi Syariah. Kedua: adanya perbedaan antara kesesuaian dalam ketentuan nisbah bagi hasil dengan angka persentase.
Kamilia Anisa - Personal Name
SKRIPSI HES 763
2x4.22
Text
Indonesia
2023
serang
xv + 78 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...