Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Dampak Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Tentang Jenis BBM Khusus Penugasan Pada Masyarakat (Studi Kasus di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten)


Keputusan menjadikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dukungan terutama berasal dari segmen ekonomi kelas menengah ke atas, sementara mayoritas masyarakat, khususnya yang berada dalam kelas ekonomi menengah ke bawah, menolak keputusan ini karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Perbedaan pandangan ini menciptakan ketegangan dan perdebatan di masyarakat seputar kebijakan BBM pertalite sebagai JBKP. Rumusan masalah penelitiannya adalah bagaimana implemetasi serta dampak positif dan negatif dari diberlakukannya Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Tentang Jenis BBM Khusus Penugasan Pada Masyarakat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dengan tujuan untuk mengetahui implemetasi serta dampak positif dan negatif dari diberlakukannya Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Tentang Jenis BBM Khusus Penugasan Pada Masyarakat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Penelitian yang peneliti lakukan merupakan penelitian kualitatif yang bersifat lapangan (field research) dengan menelaah dampak yang terjadi pada masyarakat sebelum dan sesudah berlakunya Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Tentang Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan sumber data penelitian menggunakan data primer dan sekunder, sumber data primer berupa wawancara dan observasi lapangan. Sedangkan sumber data skunder berupa data penunjang atau tambahan baik berbentuk buku, jurnal, dan lain-lain. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah : 1. Implementasi Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 terkait pendistribusian BBM jenis Pertalite dengan RON 90 telah mengalami perubahan signifikan di masyarakat. Walaupun lambat laun masyarakat mulai menerima keputusan tersebut, tetapi dalam hati kecil mereka masih menyimpan rasa tidak puas terhadap kebijakan pemerintah ini. Meskipun demikian, ketergantungan pada Pertamina sebagai satu-satunya penyedia BBM dengan harga terjangkau membuat masyarakat harus beradaptasi dengan perubahan ini. 2. Implementasi keputusan Menteri ESDM RI Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 memiliki dampak positif seperti tingkat RON Pertalite yang lebih tinggi, meningkatkan kinerja dan umur mesin, menurunkan emisi karbon serta efisiensi bahan bakar. Namun, dampak negatifnya signifikan, terutama dalam sektor ekonomi, karena harga kebutuhan pokok yang terikat dengan harga BBM menjadi sulit dijangkau. Pedagang eceran juga terdampak, harus menambah modal, dan beberapa mengalami kerugian besar. Aturan khusus untuk kendaraan roda empat juga menambah kompleksitas dalam pembelian Pertalite.
Muhamad Miftah Mahdhor - Personal Name
SKRIPSI HTN 512
347
Text
Indonesia
2024
serang
xvii + 94 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...