Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Efektifitas Pendayagunaan Dana Zakat pada Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) Baznas Provinsi Banten Tahun 2021


Baznas Provinsi Banten merupakan lembaga yang bertanggung- jawab untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah di Wilayah Provinsi Banten. Sebagai organisasi nirlaba, BAZNAS harus menerapkan tata kelola yang baik untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana zakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keefektivan pendayagunaan dana zakat pada program rutilahu. Perumusan masalah pada penelitian ini antara lain: 1) Bagaimana proses penyaluran dana zakat pada program rutilahu yang dilakukan Baznas Provinsi Banten tahun 2021? 2) Bagaimana efektivitas pendayagunaan dana zakat pada program rutilahu Baznas Provinsi Banten tahun 2021? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui konsep dan mekanisme proses pemberian bantuan program rutilahu Baznas Provinsi Banten. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis keefektivan pendayagunaan dana zakat pada program rutilahu Baznas Provinsi Banten tahun 2021. Metode yang dilakukan pada penelitian ini yaitu kualitatif dan teknik pengumpulan datanya menggunakan obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini Baznas Provinsi Banten menjalankan program rutilahu sebagai bagian dari pendayagunaan dana zakat ini efektif dengan memperhatikan pada empat kriteria sebagai tolak ukur efektifitas, yaitu ketepatan sasaran program, tujuan program, sosialisasi program, dan pemantauan (monitoring). Serta dalam proses penyaluran dana zakat pun mulai dari pengajuan hingga peresmian sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Ahmad Murtado - Personal Name
SKRIPSI ES 1026
2x4.14
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 85 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...