Detail Cantuman Kembali
Implikasi Budaya Patriarki Terhadap Keutuhan Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang)
Sampai saat ini budaya patriarki masih langgeng berkembang di tatanan masyarakat Indonesia. Sistem patriarki ini yang mendominasi kebudayaan masyarakat yang menyebabkan adanya kesenjangan dan ketidakadilan gender yang mempengaruhi hingga ke berbagai aspek kegiatan manusia.akibat dari budaya tersebut berpengaruh dalam pembentukan keutuhan keluarga. Contohnya sikap patriarki ini sering terjadi di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, ada beberapa sikap patriarki suami terhadap istrinya yang mengakibatkan pertengkaran dalam rumah tangga bahkan sampai mengharuskan adanya perceraian yang disebabkan oleh sikap patriarki tersebut. Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana Kedudukan Hukum Islam Terhadap Dampak Budaya Patriarki dari Ketidakadilan Gender di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang? 2). Bagaimana Kedudukan Hukum Islam Terhadap Dampak Budaya Patriarki dari Kekerasan Terhadap Perempuan di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang? 3). Bagaimana Kedudukan Hukum Islam Terhadap Dampak Budaya Patriarki dari Konflik Rumah tangga di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang? Dengan Tujuan : 1). untuk mengetahui kedudukan Hukum Islam Terhadap Dampak Budaya Patriarki dari ketidakadilan gender di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang. 2). untuk mengetahui Kedudukan Hukum Islam Terhadap Dampak Budaya Patriarki dari Kekerasan Terhadap Perempuan di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, 3). untuk mengetahui kedudukan Hukum Islam Terhadap Dampak Budaya Patriarki dari rumah tangga di Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Adapun metode penelitian yang digunakan ialah penelitian lapangan dengan menggunakan pendektan Yuridis Normatif, Teknik pengumpulan datanya dengan cara melakukan observasi serta wawancara dilapangan, dan Teknik pengolahan data yaitu teknik analisis induktif yaitu cara berpikir dengan menerangkan data yang bersifat khusus kemudian digeneralisasi menjadi kesimpulan umum. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah : 1). Ketidakadilan gender disebabkan karena faktor laki-laki yang selalu memegang kendali atas semua keputusan yang ada didalam rumah tangganya dan istri yang tidak pernah dilibatkan didalamnya. Adapun hukum islam dari ketidakadilan gender ialah islam telah menempatkan porsi laki-laki dan Perempuan. konsep relasi suami istri yang sebenarnya dalam Al-Qur’an merupakan relasi yang egaliter, di mana mereka (suami dan istri) merupakan dua makhluk yang diciptakan dan disatukan oleh Allah SWT untuk saling menyayangi, saling menghargai, saling memahami dan tidak saling memberatkan kehidupan rumah tangga. 2). Kekerasan dalam rumah tangga, salah satunya penyebab dari kekerasan ini adalah adanya budaya patriarki. karena budaya ini mengacu pada sistem dimana laki-laki ini dianggap memiliki kontrol dan kekuasaan yang lebih tinggi dari Perempuan. Dalam Hukum Islam, melakukan kekerasan terhadap salah seorang pasangan suami istri dalam sebuah keluarga merupakan Tindakan yang dilarang. Bahkan Rasulullah tidak pernah memberikan contoh untuk melakukan tindakan KDRT. 3). Konflik Rumah Tangga, di dalam rumah tangga pasti ada perselisihan antara sumai dan istri. Dalam Hukum islam mengajarkan jika ada perselisihan harus melakukan jalur perdamaiaan terlebih dahulu, tetapi jika jalan perdamaian sudah ditempuh dan tidak berhasil, maka jalan akhir penyelesaiannya adalah perceraian.
Siti Humairoh - Personal Name
SKRIPSI HKI 501
2x4.3
Text
Indonesia
2023
serang
xiii + 82 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...