Detail Cantuman Kembali

XML

Implementasi Pariwisata Halal Berdasarkan Fatwa DSN MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 ( Studi pada destinasi Wisata Pantai Caringin Desa. Caringin, Kec. Caringin Labuan Pandeglang-Banten)


Berdasarkan latar belakang tersebut, perumusan masalah dalam penelitian ini, adalah: 1). Bagaimana Implementasi Pariwisata Halal di Pantai Coconut Island Caringin Desa. Caringin Kec. Labuan-Pandeglang? 3). Bagaimana Analisis Pariwisata Halal di Pantai Cococnut Island Caringin Berdasarkan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN-MUI/X/2016?. Adapun penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui faktor-faktor implementasi dan ketentuan pariwisata halal berdasarkan fatwa tersebut dapat meningkatkan minat wisata di Pantai Coconut Island Desa. Caringin Kec. Labuan-Pandeglang. 2). Untuk mengetahui hasil Analisis pariwisata hal di pantai coconut island caringin Berdasarkan Fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016.
Siti Rahmayanti - Personal Name
SKRIPSI HES 719
2x6.3
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 94 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...