Detail Cantuman Kembali
Analisis Implementasi Permen KUKM Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017 Dan Fatwa DSN MUI Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Usaha Dan Produk Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Kopsyah BMI Cab.38 Pagelaran)
Skripsi ini dilatar belakangi oleh maraknya kegiatan usaha dalam bermuamalah yakni berkaitan dengan pembiayaan murabahah di kopsyah BMI pagelaran, pembiayaan murabahah merupakan suatu bentuk kegiatan transaksi bermuamalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Murabahah merupakan salah satu fasilitas pembiayaan dari kopsyah BMI pagelaran yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana implementasi penerapan aspek syariah pada operasional kegiatan uasaha yang diterapkan oleh kopsyah BMI cab.38 Pagelaran? 2. Bagaimana implementasi fatwa DSN MUI tentang akad murabahah di kopsyah BMI cab.38 Pagelaran? 3. Bagaimana analisis kesesuaian praktik implementasi kegiatan usaha kopsyah BMI cab.38 Pagelaran dengan PERMEN KUKM nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017? Tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui implementasi aspek syariah pada operasional kegiatan usaha di kopsyah BMI cab.38 Pagelaran. 2. Untuk mengetahui implementasi akad pada produk pembiayaan murabahah di kopsyah BMI cab.38 Pagelaran dengan fatwa DSN MUI?. 3. Untuk menganalisis implementasi praktik operasional pelaksanaan kegiatan usaha di kopsyah BMI cab.38 Pagelaran dengan peraturan PERMEN KUKM Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dalam praktiknya penelitian ini juga disebut penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan normative empiris. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh dengan melakukan wawancara dan sumber data sekunder yang diperoleh dari fatwa-fatwa DSN MUI, buku-buku dan jurnal. Teknik pengumpulan data melakui wawancara, observasi dan dokumentasi. Kesimpulannya 1. implementasi penerapan aspek syariah pada operasional kegiatan uasaha yang diterapkan oleh kopsyah BMI cab.38 Pagelaran terbagi kedalam tiga aspek, yaitu aspek ilahiyah, aspek adliyah dan aspek ta’awun. 2. Implementasi akad pada produk pembiayaan murabahah dengan fatwa DSN MUI terbagi kedalam empat aspek, yaitu akad, objek, mekanisme, wanprestasi. Menunjukan bahwa masih ada beberapa penanggalan dibeberapa aspek. Akan tetapi aspek yang lain sudah sesuai dengan aturan yang ada. 3. Analisis praktik implementasi kegiatan usaha KSPPS BMI Pagelaran dengan PERMEN KUKM nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017 terbagi menjadi tiga aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek kegiatan usaha dan aspek pengurus, pengelola, pengawas, dan Dewan Pengawas Syariah.
Dedi Supriadi - Personal Name
SKRIPSI HES 715
334
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 134 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...