Detail Cantuman Kembali
Pandangan Masyarakat terhadap Pantangan-pantangan Bagi Wanita Haid (Studi Kajian Living Hadits di Kp. Anyar, Des. Pantai Mekar, Kec. Muaragembong, Kab. Bekasi)
Haid merupakan darah kotor dan najis yang keluar dari pangkal rahim wanita pada setiap bulannya dan bukan karena sakit maupun melahirkan. Ketika sedang haid, terdapat pantangan-pantangan yang kerap dilakukan oleh masyarakat Desa Pantai Mekar. Hal itu disebabkan oleh suatu teks Hadits yang hadir dan hidup ditengah-tengah masyarakat. Berdasarkan dari latar belakang tersebut, penulis merasa tertarik untuk melakukan kajian mendalam terkait dengan pembacaan masyarakat terhadap teks Hadits-Hadits pantangan bagi wanita haid. Adapun rumusan masalahnya adalah: 1). Bagaimana pandangan masyarakat Desa Pantai Mekar terhadap pantangan bagi wanita haid ?, 2). Bagaimana pandangan masyarakat terhadap pembacaan teks Hadits-Hadits pantangan bagi wanita haid ?, 3). Bagaimana otentisitas Hadits-Hadits seputar pantangan bagi wanita haid ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dengan cara meneliti dan mengkaji pandangan masyarakat yang sebenarnya dalam memperlakukan wanita yang sedang haid, dan juga pantangan dan kebolehannya, kemudian mengetahui pembacaan dan kedudukan Hadits-Hadits pantangan saat haid sesuai dengan judul penelitian. Penelitian ini adalah bentuk kajian field research (lapangan), yaitu dengan cara melakukan penelitian secara langsung ke objek yang diteliti agar supaya mendapatkan data-data yang akurat, kredibel, dan ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan. Tentunya dalam proses penelitian lapangan tersebut penulis menggunakan metode studi kasus yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan struktural fungsional atau yang biasa dikenal folklor. Dalam prosesnya penelitian ini akan berusaha menelusuri objek utama dengan melakukan sebuah pencarian terhadap data-data lapangan dan kepustakaan yang temuannya akan dijadikan bahan analisis terhadap pembacaan Hadits-Hadits. Sejauh penelitian yang telah penulis lakukan, terdapat banyak aspek pantangan-pantangan saat haid. Diantaranya yaitu, pantangan dari aspek ibadah, sosial dan lingkungan, kesehatan, dan terakhir dari aspek mitos-mitos yang berkembang di masyarakat. Hal itu dikarenakan adanya pembacaan oleh masyarakat terhadap teks Hadits-Hadits pantangan haid yang telah berlangsung sejak lama. Namun demikian, berdasarkan kenyataan bahwa terdapat sebagian Hadits-Hadits tidak ṣaḥīḥ yang digunakan oleh masyarakat terhadap pantangan haid ini. Hemat penulis, Hadits-Hadits yang terbukti tidak ṣaḥīḥ tersebut kurang kredibel untuk dijadikan sumber rujukan utama dalam melakukan pantangan haid. Namun demikian, pelaksanaan pantangan tersebut tetap boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan syari‟at Islam dan tidak menyandarkan Hadits-Hadits mardūd kepada Rasūlullah Ṣallāllāhu ‘alaihi wasallam. Secara umum, diterimanya pantangan tersebut oleh masyarakat karena mereka berusaha untuk menta’ati perintah larangan dari Allah ta’ala dan menjaga tradisi atau budaya dari nenek moyang. Adanya pantangan saat haid tersebut, tidak sedang menyudutkan eksistensi kaum wanita, malah sebaliknya pantangan itu ada karena bentuk kasih sayang dan penghormatan kepada wanita. Berbeda hal-nya dengan agama lain, mereka masih dianggap sebagai hal yang tabu, menyudutkan, merendahkan, dan mengasingkan wanita yang sedang haid.
Robiatul Adawiyah - Personal Name
SKRIPSI IH 112
2x2.34
Text
Indonesia
2023
serang
xxv + 175 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...