Detail Cantuman Kembali

XML

Implementasi Fatwa DSN MUI No 107/DSN-MUI/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah (Studi Kasus Rumah Sakit Sari Asih Ciledug)


Rumah Sakit syariah adalah Rumah Sakit yang pengelolaannya berlandaskan pada maqashid syariah (tujuan menegakkan syariah). Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa terkait pedoman penyelenggaraan Rumah sakit berdasarkan prinsip Syariah. Rumah sakit yang sudah mendapatkan sertifikat Syariah harus mengaplikasikan prinsip Syariah, namun nyatanya hal ini yang menjadi suatu permasalahan. Salah satu Rumah Sakit Syariah yaitu Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Oleh karena itu, penulis tertarik ingin mengetahui praktik yang diterapkan Rumah sakit Syariah. Berdasarkan uraian diatas, penulis merumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1.) Bagaimana praktik pelayanan dan pengelolaan di Rumah sakit Sari Asih Ciledug? 2.) Bagaimana Implementasi Fatwa DSN MUI Nomor 107 Tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan Rumah sakit berdasarkan prinsip Syariah di Rumah sakit Sari Asih Ciledug? Adapun penelitian ini bertujuan untuk: 1.) Mengetahui bagaimana praktik pelayanan dan juga pengelolaan di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. 2.)Mengatuhui bagaimana implementasi Fatwa DSN MUI No 107 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah pada praktik pelayanan dan pengelolaannya di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data yang penulis terima berupa data primer dan sekunder yang diperoleh dari observasi, dokumentasi dan wawancara. Kemudian data tersebut di analisis menggunakan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Rumah sakit Sari Asih Ciledug memberikan pelayanan dasar kepada pasien dan pengunjung yaitu 3S (Senyum, Salam, Syafakumullah). Salah satu pelayanan yang diberikan Rumah sakit yaitu bimbingan ibadah pasien, bimbingan kerohanian pasien, mandatory training karyawan dan lainnya, namun masih terdapat beberapa pembayaran yang menggunkan bank konvesional. Pada Implementasinya berdasarkan fatwa DSN MUI Nomor 107 Tahun 2016 Rumah sakit Sari Asih Ciledug telah mengaplikasikannya pada beberapa praktik pelayanan dan pengelolaannya yang diterapkan saat ini.
Nadia Saefina - Personal Name
SKRIPSI HES 701
2x6.1
Text
Indonesia
2023
serang
xv + 124 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...