Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Jumlah Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah dan Piutang Qardh Terhadap Laba Bersih Bank Jabar Banten (BJB) Syariah 2020-2022
Laba bersih adalah kenaikan pendapatan dari jumlah modal awal yang telah dikurangi dengan biaya-biaya yang dibebankan atas kegiatan usaha yang telah dilakukan oleh perusahaan. Sedangkan mudharabah adalah perjanjian antara dua pihak yang dimana pihak pertama adalah penyedia modal dan pihak lainnya adalah pengelola modal, musyarakah adalah perjanjian dua pihak dalam pemberian modal usaha dan qardh adalah akad pinjam meminjamkan barang atau modal dengan jumlah pengembalian sesuai dengan seberapa besar jumlah yang dipinjamkan. Adanya perbedaan hasil penelitain yang dilakukan oleh Dhita Nada Pratama DKK dengan Chairani Nurhamidah dan Nana Diana mengenai pengaruh pembiayaan mudharabah, musyarakah dan piutang qardh terhadap laba bersih. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana pengaruh jumlah pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan piutang qardh secara parsial terhadap laba bersih bank BJB Syariah serta bagaimana pengaruh jumlah pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan piutang qardh secara simultan terhadap laba bersih bank BJB Syariah. Tujuan dilakukannya penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh dari jumlah pembiayaan mudharabah terhadap laba bersih, pengaruh dari pembiayaan musyarakah terhadap laba bersih, pengaruh piutang qardh terhadap laba bersih dan pengaruh dari jumlah pembiayaan mudharabah, muyarakah dan piutang qardh terhadap laba bersih bank BJB Syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan metode analisis regresi linear berganda. Adapun metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diolah menggunakan SPSS versi 26. Penelitian ini dilakukan di Bank BJB Syariah. Secara parsial hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pembiayaan mudharabah memiliki pengaruh terhadap laba bersih, pembiayaan musyarakah memiliki pengaruh terhadap laba bersih, dan piutang qardh tidak memiliki pengaruh terhadap laba bersih. Secara simultan pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan piutang qardh memiliki pengaruh terhadap laba bersih bank BJB syariah periode 2020-2022.
Hani Annisa - Personal Name
SKRIPSI PBS 702
2x4.241
Text
Indonesia
2023
serang
xvi + 63 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...