Detail Cantuman Kembali

XML

Analilis Implementasi Akad Mudharabah Pada Produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) (Studi Kasus Di PT Asuransi Takaful Keluarga Representative Office Serang City)


Asuransi Takaful Keluarga sebagai asuransi yang bertumpu pada konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan dan perlindungan (at ta’min) dengan sistem bagi hasil (mudharabah) dalam pengelolaan dananya dan menjadikan semua peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain, serta mencegah agar peserta tidak terlibat dengan ketidakpastian (gharar), judi (maisir) dan riba. Produk takaful dana pendidikan (fulnadi) diperuntukan untuk perencanaan dimasa depan, hanya saja produk ini tidak semua kalanagan masyarakat mengetahui atau memahami produk asuransi syariah ini begitupun dengan akadnya. Penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan dan mempelajari tentang implementasi akad mudharabah pada produk takaful dana pendidikan (fulnadi). Rumusan masalah: 1).Bagaimana Implementasi akad Mudharabah pada produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) di PT.Asuransi Takaful Keluarga Representative Office Serang City? 2).Apakah penerapan prinsip akad mudharabah di PT. Asuransi Takaful Keluarga Representative Office Serang City sudah sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam syariah islam? Tujuan penelitian: 1).Untuk mengetahui bagaimana Implementasi akad Mudharabah pada produk Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) di PT.Asuransi Takaful Keluarga Representative Office Serang City, 2).Untuk mengetahui kesesuaian akad mudharabah yang diterapkan di PT.Asuransi Takaful Keluarga Representative Office Serang City. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.Data primer di ambil dari wawancara langsung dengan pihak perusahaan dan nasabah.Data sekunder dimbil dari laporan tahunan perusahaan, jurnal, dan media lainnya. Hasil menunjukan bahwa Penerapan akad mudharabah pada produk fulnadi merupakan bentuk kerjasama antara pemilik modal (shahibulmaal) dengan perusahaan Asuransi Takaful Keluarga sebagai pengelola (mudharib).Dalam akad mudharabah kontribusi yang dibayar oleh peserta akan dibagi menjadi dua rekening yaitu rekeninng tabungan (Investasi) dan rekening tabarru’, dengan menggunakan akad mudharabah sebagai investasi. Asuransi Takaful Dana Pendidikan di PT Asuransi Takaful Keluarga Cabang serang telah mempunyai Dewan Pengawas Syariah yang bertugas diantaranya memastikan dan mengawasi kesesuaian kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional, dan dari hasil penelitian ternyata pihak Perusahaan Asuransi Takaful Keluarga Cabang Serang dalam mengelola dana yang terkumpul dari para peserta Asuransi Takaful Dana Pendidikan telah melakukan sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah.
Kamelia - Personal Name
SKRIPSI AS 449
368
Text
Indonesia
2021
serang
xiv + 125 hlm.: 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...