Detail Cantuman Kembali

XML

Tinjauan Hukum Islam Tentang Hutang Piutang Dengan Jaminan Kartu ATM (Studi kasus di Desa Langensari Kecamatan Saketi)


Dalam fiqh Islam secara etimologi Qardh adalah memotong,
sedangkan secara terminologis adalah menyerahkan harta sebagai bentuk
kasih sayang kepada siapa saja yang akan memanfaatkannya dan akan
dikembalikan berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati. Tetapi dalam
hal itu hutang piutang banyak yang menggunakan jaminan ATM seperti yang
dilakukan masyarakat Desa langensari. Berdasarkan hal tersebut maka
peneliti ingin mengkajinya secara mendalam tentang pelaksanaan pinjaman
dengan jaminan yang di terapkan oleh masyarakat Desa Langensari adapun
Rumusan Masalah yang melatar belakangi masalah hutang piutang dengan
jaminan kartu ATM: 1) Bagaimana praktiknya hutang piutang dengan
jaminan kartu ATM, 2) Bagaimana Pandangan hukum islam terhadap
masyarakat Desa Langensari Kecamatan Saketi yang menggunakan jaminan
kartu ATM.
Tujuan penelitian ini yaitu bertujuan untuk mengetahui tata cara
jaminan (ar-rahn) yang diterapkan oleh masyarakat Desa Langensari dan
Untuk mengetahui pandangan Islam terhadap masyarakat Desa Langensari
Kecamatan Saketi yang menggunakan jaminan kartu ATM.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif
analisis. Dengan populasi 11 orang dan penulis mengambil keseluruhan
populasi untuk dijadikan sampel dalam penelitian. Teknik pengumpulan
datanya digunakan metode interview dan dokumentasi. Sedangkan untuk
menganalisis data yang digunakan metode analisis yang bersifat kualitatif
dengan menggunakan pendekatan berpikir deduktif-induktif.
Adapun hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan jaminan (ar-rahn) pada
masyarakat Desa Langensari yaitu debitur melakukan peminjaman dengan
jumlah uang tertentu dengan membawa kartu ATM tersebut sebagai
jaminannya, lalu pihak si debitur memberi tahu PIN atau kata sandi dari kartu
ATM kepada pihak si kreditur. Dalam kegiatan bermuamalah kegiatan ini
diperbolehkan karena kesepakatan yang dilakukan antara kedua belah pihak
sesuai dengan akad sebelumnya dan tidak merugikan antara pihak yang
terlibat dalam kegiatan ini.
Dalam penjelasan maqasid syariah dalam jaminan utang piutang
dengan menggunakan kartu ATM tidak terdapat kemaslahatan didalam nya
karena sebelumnya kartu ATM itu adalah barang lain yang dapat dijadikan
jaminan utang piutang selain kartu ATM.
Rizki Fahrurozi - Personal Name
SKRIPSI HES 669
2x4.22
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 74 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...