Detail Cantuman Kembali

XML

Kualitas Hadis tentang Keutamaan Shalat di Rumah bagi Wanita (Kajian Atas Kitab Syarh 'Uqūd Al-Lujjain Karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani)


Keutamaan shalat di rumah bagi wanita, penelitian ini dilatar belakangi karena banyaknya tugas dan peran wanita yang dilakukan di rumah. Sehingga Nabi Saw memerintahkan bagi kaum wanita untuk shalat di rumah, karena shalatnya wanita di rumah itu lebih baik daripada shalatnya di masjid. Sedangkan penelitian kitab „Uqūd al-Lujjain Karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani di latar belakangi sebagai bahan dasar rujukan salah satunya mengenai keutamaan shalat di rumah bagi wanita. Kitab „Uqūd al-Lujjain terdiri dari 4 bab. Bab ketigalah yang diambil dan dijadikan bahan penelitian oleh penulis pada skripsi ini. Adapun beberapa rumusan masalah yang akan dibahas oleh penulis diantaranya: 1. Bagaimana kualitas hadis keutamaan shalat di rumah bagi wanita yang terdapat pada kitab „Uqūd al-Lujjain? 2. Bagaimana pemahaman hadis tentang keutamaan shalat bagi wanita di rumah dalam kitab „Uqūd al-Lujjain? Tujuannya yaitu: 1. Untuk mengetahui kualitas hadis keutamaan shalat di rumah bagi wanita dalam kitab „Uqūd al-Lujjain dengan cara mengkaji dan meneliti nya, 2. Pemahaman hadis tentang keutamaan shalat bagi wanita di rumah, bertujuan untuk menjaga keistimewaan seorang wanita dalam prihal ibadah (shalat). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian keperpustakaan (library research) yang mengumpulkan data-data melalui kitab-kitab, buku, literatur-literatur dan jurnal yang ada kaitannya dengan pembahasan skripsi ini, adapun sumber data primer yaitu suatu data yang diperoleh dari sumber yang asli yaitu kitab „Uqūd al-Lujjain itu sendiri, sedangkan sumber data skunder dalam penelitian ini, adalah kitab-kitab hadis terutama kitab Kutub As-Sittah yang memuat hadis yang akan penulis teliti. Kesimpulannya yakni kualitas hadis yang penulis cari yaitu terdapat 4 hadis yang termasuk dalam kategori hadis Shahih karena seluruh sanad yang muttasil, dan 1 hadis yang termasuk kategori hadis hasan kerena terdapat 1 perawi yakni Ashim yang menyatakan dhaif hadis tersebut. Dari pemahaman ini pula dapat disimpulkan bahwa, kaum wanita diperbolehkan untuk shalat di masjid dengan syarat tidak ber-Tabarujj, akan tetapi shalatnya wanita di rumah itu lebih baik agar tidak menimbulkan fitnah.
Fitriyani Rahman - Personal Name
SKRIPSI IH 105
2x4.129
Text
Indonesia
2023
serang
xxi + 88 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...