Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Pembayaran Zakat Hasil Panen Padi (Studi Kasus di Desa Padaherang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang)
Pelaksanaan zakat pertanian padi di kalangan masyarakat belum
sepenuhnya terealisasikan dikarenakan minimnya pengetahuan atas nishab
zakat pertanian padahal banyak para petani padi yang hasil panennya sudah
memenuhi nishab .Tidak sempurnalah Islam seseorang, jika dia tidak
mengeluarkan zakat, padahal dia mempunyai harta yang cukup nisabnya. Dan
tidak sempurnalah suatu umat Islam jika zakat tidak diatur pungutan dan
pendistribusiannya. Pemugutan dari orang yang harus membayar zakat, dan
pembagian terhadap orang yang punya hak seperti yang diperintahkan oleh
Allah.
Perumusan masalah pada skripsi ini adalah: 1.Bagaimana praktek
perhitungan pembayaran zakat hasil panen padi? 2. Bagaimana tinjauan
hukum islamterhadap praktek pembayaran zakat hasil panen padi di Desa
Padaherang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang?
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui
praktek perhitungan pembayaran zakat hasil panen padi di Desa Padaherang
Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang. 2. Untuk mengetahui tinjauan
hukum islamterhadap pratek pembayaran zakat hasil panen padi di Desa
Padaherang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang.
Metode penelitian yang penulis gunakan untuk meneliti penelitian ini
menggunakan metode yuridis empiris. Dimana penulis akan menguraikan,
menggambarkan, mengumpulkan, menyusun, serta mengolah dan
menjelaskan objek penelitian sebagaimana adanya. Jenis penelitian ini
menggunakan penelitian kualitatif.
Praktek pembayaran zakat hasil panen di desa Padaherang memiliki
perbedaan takaran, hal tersebut dikarenakan petani merasa akan adanya
kerugian jika membayar zakat pertanian dengan nisab yang sesuai dengan
ketentuan, dan juga disebabkan ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan
takaran nisab zakat hasil panen padi menurut syariat Islam.Praktek
pembayaran zakat hasil panen padi di Desa Padaherang yang dilakukan
mayoritas masyarakat setempat membayarkan zakatnya tidak menggunakan
nisab yang telah ditetapkan di dalam hukum Islam. Dengan kata lain praktek
pembayaran zakat pertanian hasil panen padi di Desa Padaherang belum
sesuai dengan hukum Syari’at Islam. Dalam hukum Islam jika mengeluarkan
harta dari hasil panen tanpa adanya nisab maka itu bukanlah berzakat
melainkan sedekah atas rasa syukur terhadap apa yang telah mereka dapatkan
dari hasil panen.
Ratu Fauziyah Nurulfitria - Personal Name
SKRIPSI HES 663
2x4.14
Text
Indonesia
2022
serang
xiv + 101 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...