Detail Cantuman Kembali
Pemilihan Kepala Negara Melalui Voting One Man One Vote di Indonesia Perspektif Khulafa Ar-Rasyidin dan Fiqh Siyasah
Kepala negara merupakan sosok pemimpin yang sangat penting keberadaannya bagi setiap negara. Karena, dengan adanya kepala negara pemerintahan dalam suatu negara dapat berjalan sesuai dengan rule nya. Keberadaan seorang kepala negara dalam memimpin negaranya tidaklah lepas dari proses pemilihan kepala negara yang biasanya terdapat beberapa kandidat calon kepala negara sebelum pada akhirnya diputuskan satu orang yang terpilih dan dianggap layak oleh rakyatnya untuk menjadi kepala negara secara resmi. Indonesia memiliki penduduk mayoritas muslim, maka dalam hal ini, penulis akan menjelaskan pemilihan kepala negara yang secara umum sudah terjadi di dunia khususnya di Indonesia yaitu pemilihan kepala negara melalui voting one man one vote dalam pandangan fiqh siyasah yang berkiblatkan kepada pemilihan kepala negara pada masa khulafa ar-Rasyidin. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1). Bagaimana konsep pemilihan kepala negara melalui voting one man one vote pada masa khulafa ar-Rasyidin?. 2). Bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap pemilihan kepala negara melalui voting one man one vote di Indonesia?. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu 1). Untuk mengetahui dan menganalisis konsep penentuan kepala negara pada masa khulafa ar-Rasyidin secara voting. 2). Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pandangan fiqh siyasah terhadap pemilihan kepala negara melalui voting one man one vote di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif-analisis melalui penelitian pustaka (library research). Pendekatan penelitiannya berupa yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan primer serta bahan sekunder belaka. dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan) baik berupa sumber utama yaitu UUD 1945 serta sumber penunjangnya yaitu berupa buku, jurnal, catatan maupun laporan hasil dari penelitian terdahulu, yang kemudian dalam penelitian ini penulis temukan, jelaskan, dan kembangkan suatu konsep pengetahuan yang baru. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemilihan kepala negara melalui voting one man one vote berdasarkan pandangan fiqh siyasah yang berkiblat pada pemilihan kepala negara pada masa khulafa ar-Rasyidin itu sudah sejalan. Hal ini demikian, bahwa dalam analisis penulis praktik pemilihan kepala negara melalui voting yang dilakukan pada masa modern ini pernah juga dilakukan pada masa khulafa ar-Rasyidin, yaitu analisis ini dengan menggabungkan praktik pemilihan kepala negara dari masa Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali sebagai khalifah terakhir dari khulafa ar-Rasyidin.
Ari Darmanto - Personal Name
SKRIPSI HTN 448
2x4
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 117 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...