Detail Cantuman Kembali
Tingkat Pemahaman Masyarakat Kabupaten Serang Terhadap Asuransi Syariah (Studi di Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten)
Tingkat pemahaman masyarakat Indonesia khususnya ruang
lingkup pedesaan produk asuransi syariah tergolong masih tidak begitu
penting dan masyarakat desa tersebut tidak paham apa itu asuransi
syariah, dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat desa terhadap
Asuransi. Hal ini disebabkan karena Asuransi Syariah dianggap bukan
kebutuhan pokok dalam suatu kehidupan.
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang
ingin dikaji penulis adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Tingkat
pemahaman masyarakat Desa Garut terhadap asuransi syariah? 2.
Faktor-faktor apa yang menyebabkan masyarakat Desa Garut
minimnya pemahaman terhadap asuransi syariah? Penelitian ini sendiri
memiliki tujuan yang berkaitan dengan rumusan permasalahan
bertujuan diantaranya sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui
pemahaman masyarakat Desa Garut terhadap Asuransi Syariah.
2.Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan masyarakat
Desa Garut minimnya dalam memahami Asuransi Syariah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atas lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati, yang
mengkaji kualitas hubungan,kegiatan,situasi yang terjadi ditempat
penelitian,
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, maka dapat
diketahui bahwa pengetahuan masyarakat mempunyai pengaruh
terhadap Asuransi Syariah. Kesimpulan penelitian ini Berdasarkan dari
hasil penelitian masyarakat Desa Garut Kecamatan kopo terhadap
Asuransi syariah sebanyak 60 responden, 67% responden yang tidak
mengetahui tentang asuransi, 33% responden yang sudah mengetahui
Asuransi Syariah, masyarakat yang mengetahui Asuransi 10%
responden tidak terlalu faham tentang asuransi tetapi memiliki
Asuransi yang diberikan perusahaan atau didaftarkan keluarganya. Hal
ini menunjukan bahwa adanya kurang pengetahuan juga kesadaran dari
masyarakat Desa Garut terhadap Asuransi Syariah. Ketidak pahaman
masyarakat terhadap Asuransi inipun karena kurangnya sosialisasi atau
edukasi yang mendalam mengenai manfaat asuransi Yang mana usaha
jasa asuransi syariah adalah sarana proteksi perlindungan resiko untuk
membantu dan melindungi seseorang bila terjadi sesuatu atau
peristiwa-peristiwa yang akan terjadi dimasa mendatang yang penuh
ketidak pastian dan juga akan sangat merugikan financial seseorang.
Siti Rifatul Mahmudah - Personal Name
SKRIPSI AS 443
368
Text
Indonesia
2023
serang
xvii + 86 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...