Detail Cantuman Kembali

XML

Perspektif Hukum Islam Terhadap Pengelolaan Dana Zakat dalam Meminimalisir Fakir Miskin (Studi Kasus di BAZNAS Kabupaten Pandeglang)


Kemiskinan merupakan suatu permasalahan dalam sebuah pembangunan yang sifatnya multidimensi, dalam penangan kemiskinan salah satunya dapat dilakukan dengan pendayagunaan zakat. Zakat merupakan ibadah yang pokok yang menjadi suatu kewajiban bagi setiap muslim apabila telah mencapai Nishab, selain itu zakat juga untuk mengatasi kesenjangan sosial untuk membantu orang lain yang tidak berkecukupan. Kabupaten Pandeglang menjadi Kabupaten No.1 sebagai penduduk miskin tertinggi di Provinsi Banten dengan 114.650 atau 9,32% dengan jumlah penduduk sebanyak 1.367.473 jiwa, dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Pandeglang melakukan pengelolaan dana zakat sebagai solusi yang digunakan untuk membantu mengurangi angka kemiskinan terhadap Fakir Miskin yang semakin meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan hasil pemaparan diatas, maka penulis merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut: 1). Bagaimana Sistem Pengelolaan Dana Zakat dalam Meminimalisir Fakir Miskin di BAZNAS Kabupaten Pandegang? 2). Bagaimana Perspektif Hukum Islam Terhadap Pengelolaan Dana Zakat Dalam Meminimalisir Fakir Miskin di BAZNAS Kabupaten Pandeglang? Adapaun tujuan dari penelitian ini diantaranya sebagai berikut: 1).Untuk Mengidentifikasi Bagaimana Pengelolaan Dana Zakat Dalam Meminimalisir Fakir Miskin di BAZNAS Kabupaten Pandeglang. 2). Untuk Mengetahui Bagaimana Perspektif Hukum Islam Terhadap Pengelolaan Dana Zakat Dalam Meminimalisir Fakir Miskin di BAZNAS Kabupaten Pandeglang. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang bagaimana hubungan hukum dengan masyarakat dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dalam melaksanakan hukum di masyarakat. Jenis penilitian yang digunakan adalah kualitatif dimana proses penelitian ini berdasarkan fakta dilapangan melalui tahap observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1).Sistem pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kabupaten Pandeglang dilakukan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dalam hal ini BAZNAS Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan peran dan fungsinya sebagai lembaga pengelola zakat dengan memberikan bantuan modal usaha bagi Fakir Miskin yang sudah memiliki usaha, bantuan gerobak UMKM bagi Fakir Miskin yang mau memiliki usaha, dan bantuan perbaikan tempat tinggal dalam kategori program (RTLH). 2) Persfektif Hukum Islam terhadap pengelolaan dana zakat dalam meminimalisir Fakir Miskin di BAZNAS Kabupaten Pandeglang sudah sesuai dengan syariat Islam, namun bantuan yang diberikan belum efektif dan maskimal karena belum dilakukannya pengawasan penuh kepada para Mustahik dalam mengembangkan usahanya.
Hardiyanti - Personal Name
SKRIPSI HES 644
2x4.14
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 84 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...