Detail Cantuman Kembali
Peran dan Kontribusi BP4 dalam Menekan Tingginya Angka Perceraian pada Tahun 2020-2021 (Studi Kasus KUA Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang)
BP4 merupakan suatu lembaga penasihat pembinaan dan pelestarian
perkawinan sebagai mitra Kementerian Agama dan Instansi terkait dalam tugas
meningkatkan mutu perkawinan dengan mengembangkan gerakan keluarga
sakinah. Agama Islam memandang perceraian dianggap hal yang sebaiknya
tidak dilakukan karena banyak kemungkinan yang akan terjadi jika perceraian
itu dilakukan. Namun sekarang angka penceraian begitu meningkat disebabkan
beberapa faktor, karena itu para calon pengantin perlu adanya bimbingan serta
mediator untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga. dengan begitu
peran dan kontribusi BP4 begitu penting untuk meminimalisir angka
penceraian.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka perumusan masalah dalam
penulisan skripsi ini adalah: 1) Apa faktor pendukung dan penghambat BP4
KUA Kecamatan Cipondoh dalam menjalankan tugasnya?, 2) Bagaimana
peran dan kontribusi BP4 KUA Kecamatan Cipondoh dalam menekan
tingginya angka perceraian? dan 3) Bagaimana strategi yang dilakukan BP4
KUA Kecamatan Cipondoh dalam menekan tingginya angka perceraian ?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui faktor pendukung
dan penghambat BP4 KUA Kecamatan Cipondoh dalam menjalankan
tugasnya. 2) Untuk mengetahui peran dan kontribusi BP4 KUA Kecamatan
Cipondoh dalam menekan tingginya angka perceraian 3) Untuk mengetahui
strategi yang dilakukan BP4 KUA Kecamatan Cipondoh dalam menekan
tingginya angka perceraian.
Dalam Penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif dengan
pendekatan yuridis empiris yang mengambil data primer dari lapangan yang
disertai analisa pada data atau informasi yang dikumpulkan dengan
mewawancarai Kepala BP4 dan beberapa masyarakat yang berkonsultasi ke
BP4 KUA Kecamatan Cipondoh. Penganalisaan data dilakukan dengan metode
reduksi yaitu data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi selanjutnyaakan dirangkum.
Hasil penelitian: 1) Faktor pendukung dan penghambat BP4 KUA
dalam menjalannya tugasnya yaitu: faktor pendukung dengan adanya BP4
sehingga mewujudkan keluarga yang sakinah, sedangkan faktor
penghambatnya karena adanya sarana dan prasana yang minim, kurangnya
dana dari pemerintah. Tidak hanya itu ada pula hambatan lain ketidaktahuan
masyarakat terhadap BP4 dan klien terkadang tidak bisa hadir pada saat ada
panggilan dari BP4. 2) Peran dan kontribusi BP4 KUA Kecamatan Cipondoh
dalam meminimalisir angka perceraian dengan memberi nasihat kepada klient
yang sedang mengalami masalah rumah tangga untuk menyadari arti dari
pernikahan yang sesungguhnya dan hidup berumahtangga sesuai petunjuk
Islam, tidak hanya itu BP4 pula menjadi mediator kepada klient untuk
memecahkan masalah dalam rumah tangganya. 3) Strategi yang dilakukan BP4
KUA Kecamatan Cipondoh dalam meminimalisir angka perceraian dengan
mengadakan bimbingan pra nikah yang tujuanya agar calon pengantin
memperoleh pengetahuan dalam mewujudkan keluarga yang bahagia,
membangun kesadaran bersama dengan mengkokohkan komitmen dalam
menghadapi tantangan hidup berumah tangga.
Intan Nur Afifah - Personal Name
SKRIPSI HKI 427
2x4.33
Text
Indonesia
2023
serang
xiv + 89 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...