Detail Cantuman Kembali

XML

Batas Usia Perkawinan Menurut Hukum Keluarga Islam di Indonesia dan Malaysia (Studi Komparasi)


Setiap orang yang melangsungkan perkawinan harus sesuai
dengan peraturan yang ada di wilayahnya masing-masing, baik itu
peraturan negara, agama, maupun adat. Indonesia dan Malaysia
merupakan dua negara yang memiliki batas wilayah yang saling
berdekatan (serumpun), bahkan batas darat dua negara ini berada di
dalam satu pulau yakni di pulau Kalimantan. Dari beberapa aspek bisa
dipastikan dua negara ini memiliki banyak persamaan, baik itu dari segi
fisik, sosial, kultur (kebiasaan), bahasa, karena ada sebagian wilayah di
Indonesia yang menggunakan bahasa Melayu sebagaimana bahasa yang
digunakan di Negara Malaysia. Dua negara ini juga ternyata sama-sama
penduduknya bermayoritas agama Islam dan sama-sama memeluk
Madzhab Syafi’i. Akan tetapi pada realitanya, kedua negara ini
memiliki peraturan mengenai batas usia perkawinan yang sangat
berbeda.
Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana ketentuan batas usia
perkawinan di Indonesia dan Malaysia? dan Bagaimana komparasi
batas usia perkawinan di Indonesia dan Malaysia?
Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui ketentuan batas
usia perkawinan di Indonesia dan Malaysia, dan untuk mengetahui
komparasi batas usia perkawinan di Indonesia dan Malaysia.
Skripsi ini menggunakan metode Kualitatif dengan jenis
penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang dilakukan
dengan menggunakan literatur (kepustakaan). Metode pengumpulan
datanya dengan cara membaca, menelaah, dan mencari sumber-sumber
data baik yang bersumber dari data primer maupun data sekunder yang
berkaitan dengan penelitian. Adapun analisis yang digunakan oleh
penulis dalam penelitian ini adalah analisis Deskriptif-Komparatif.
Analisis ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai
fenomena yang diteliti dengan cara membandingkan fakta-fakta dari
dua objek maupun sampel yang berbeda.
Kesimpulannya adalah pertama, ketentuan mengenai batas usia
perkawinan di Indonesia ialah 19 tahun bagi pria maupun wanita,
sedangkan di Malaysia menetapkan 18 tahun untuk pria dan 16 tahun
untuk wanita. Kedua, persamaan antara hukum keluarga di Indonesia
dan Malaysia ialah bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, menganut
madzhab Imam Syafi’i, adanya dispensasi nikah. Perbedaanya ialah
sistem hukum negara dan penetapan batas usia perkawinan.
Muhamad Wildan - Personal Name
SKRIPSI HKI 434
2x4.3
Text
Indonesia
2023
serang
xiii + 116 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...