Detail Cantuman Kembali
Kewenangan dan Fungsi Pemerintah Daerah Terhadap Perlindungan Anak Terlantar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Perspektif Fiqih Siyasah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, yang kemudian menjadi landasan pelaksanaan otonomi daerah,
sebagaimana pasal 1 angka 6 pada Undang-undang ini bahwa, otonomi daerah
yaitu hak, kewajiban, dan kemampuan daerah untuk mengatur sendiri urusan
pemerintahan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah telah
mendapatkan penguatan program dari pusat dalam memberikan perlindungan
kepada anak terlantar, melalui dana dekonsentrasi Kementerian Sosial, yang
berdasakan data Dinsos ada 3.302 jiwa atau sekitar 39%anak terlantar.
Melalui anggaran dan program, diharapkan kinerja pemerintah daerah untuk
lebih optimal.
Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana
kewenangan dan fungsi pemerintah daerah kota serang dalam perlindungan
anak terlantar berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah daerah?, (2) Bagaimana pandangan Fiqh Siyasah terhadap
kewenangan dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan
kepada anak terlantar?,
Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: (1) Untuk mengetahui
kewenangan dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan
kepada anak terlantar berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah daerah., (2) Untuk mengetahui pandangan Fiqh Siyasah
terhadap kewenangan dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan
perlindungan kepada anak terlantar.
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif analitis yang berbasis pada pendekatan kualitatif dan
dengan jenis penelitian empiris atau biasa disebut dengan penelitian lapangan
(field reaserch).
Hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini meliputi:
Kewenangan dan fungsi pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang
nomor 23 tahun 2014 yaitu Dinsos membantu Bupati dalam melaksanakan
urusan pemerintahan. Perumusan kewenangan ini di laksanakan melalui
kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial,
pemberdayaan sosial. Penetapan strategi maupun kebijakan yang diambil oleh
Dinas Sosial Kota Serang akan mempertimbangkan keadaan baik Internal
ataupun Eksternal. Namun kendala yang dihadapi Dinas Sosial dalam
memberikan perlindungan terhadap anak terlantar yaitu kurangnya sumber
daya manusia dan minimnya dana dari pemerintah. Selain itu, Kewenangan
dan fungsi Dinas Sosial jika ditinjau dari Fiqh Siyasah maka termasuk ke
dalam Siyasah Dusturiyah, karena dalam bagian siyasah dusturiyah mengkaji
tentang peraturan perundang-undangan, penetapan hukum oleh lembaga
legislative, peradilan dalam kerumahan yudikatif, dan pelaksana pemerintah
oleh kekuasaan eksekutif.
Malik Setiawati - Personal Name
SKRIPSI HTN 442
2x4
Text
Indonesia
2023
serang
xiii + 94 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...