Detail Cantuman Kembali
Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 64 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Fiqih Siyasah (Studi Kasus Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang)
Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, digolongkan di Narkotika Golongan I, Golongan II, Golongan III. Undang-undang Narkotika yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu : 1). Bagaimana Implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 64 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas? 2). Bagaimana Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 64 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas?. Tujuan dari penelitian ini yaitu : 1). Untuk Mengetahui Implementasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 64 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas. 2). Untuk Mengetahui Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 64 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas. Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan penelitian lapangan dalam studi kepustakaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Data primer didapatkan dari wawancara sedangkan data sekunder didapatkan dari buku, jurnal, website dan skripsi sebelumnya. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan salah satu cara yang dilakukan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan mengadakan penyuluhan atau seminar Anti Narkoba dengan cara masuk ke pulau jawa dengan adanya seminar perihal narkotika tersebut memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkotika agar tidak terjadi penyalahgunaan obat terlarang, Upaya penyuluhan tersebut adalah salah satu upaya pencegahan yaitu primer, Sekunder, Tersier. Dan dalam fiqh siyasah pemerintah bisa menetapkan suatu hukum yang secara tegas tidak diatur oleh nash, tetapi berdasarkan kemaslahatan yang dibutuhkan manusia. Begitu juga dalam ikhwal pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Indonesia memerlukan pengaturan yang harus menjunjung tinggi kemaslahatan umat, dimana hal ini termasuk dalam kajian siyasah dusturiyah sebab siyasah dusturiyah adalah bagian fiqh siyasah yang membahas, masalah perundang-undangan negara agar sejalan dengan syariat Islam.
Sudrajat - Personal Name
SKRIPSI HTN 443
340
Text
Indonesia
2023
serang
xvi + 112 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...