Detail Cantuman Kembali

XML

Layanan Informasi Dalam Mengurangi Terjadinya Pernikahan Dini (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipocok Jaya)


Banyaknya remaja yang melakukan pernikahan usia dini di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipocok Jaya disebabkan oleh pergaulan bebas dan kurang nya pengetahuan masyarakat mengenai batasan usia yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk melakukan pernikahan. dengan tingginya kasus pernikahan dini pada remaja maka timbulah dampak yang akan dialami oleh pasangan yang melakukan pernikahan dini yakni terjadinya perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, serta perselingkuhan. Dengan begitu sangat diperlukan layanan informasi untuk memberikan sosialisasi serta pengetahuan kepada masyarakat mengenai pernikahan diini. Berdasarkan penjelasan di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Apa faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di KUA Kecamatan Cipocok Jaya? 2). Bagaimana pelaksanaan layananan informasi dalam mengurangi terjadinya pernikahan dini? 3). Bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan layanan informasi di KUA Kecamatan Cipocok Jaya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipocok Jaya, 2). Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan informasi dalam mengurangi terjadinya pernikahan dini, 3). Untuk mengetahui apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan layanan informasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipocok Jaya Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan dari bulan Desember 2022 sampai bulan Mei 2023 dengan subjek penelitian sebanyak sepuluh orang remaja perempuan dan laki- laki dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan menekan jumlah angka pernikahan di usia dini. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1). Faktor yang mengakibatkan terjadinya pernikahan dini ialah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai aturan pemerintah, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak remaja yang masih di bawah umur, kurangnya pengetahuan remaja mengenai dampak yang dilakukan dalam pergaulan bebas yang dapat membawa kepada pernikahan dini. 2). Layanan informasi sangat dibutuhkan di lingkungan masyarakat untuk memberikan pengetahuan dan sosialisasi yang akan membantu dalam menekan angka terjadinya pernikahan dini. 3). Faktor pendukung dalam memberikan layanan informasi adalah fasilitas yang dimiliki oleh kantor urusan agama serta beberapa tenaga ahli yang dapat memberikan materi atau sosialisasi kepada masyarakat. Faktor penghambat yang dimiliki adalah pihak Kantor Urusan Agama (KUA) merasa kesulitan dalam bekerja sama dengan pihak sekolah apabila ingin memberikan edukasi serta sosialisasi kepada remaja yang masih duduk di bangku sekolah, dan tidak adanya lembaga Bimbingan dan Konseling yang menghambat berjalannya program layanan informasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Alfina Damayanti - Personal Name
SKRIPSI BKI 838
306
Text
Indonesia
2023
serang
xv + 88 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...