Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Perbandingan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Pada Bank Konvensional Dengan Pembiayaan Murabahah (KPR) Pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada Bank BJB KC Cilegon & BJBS KC Serang)


Rumah adalah salah satu kebutuhan yang sangat penting dan banyak dari masyarakat yang kesulitan memiliki rumah dengan cara tunai tetapi perbankan dalam membantu masyarakat kemudian mengeluarkan bentuk perkreditan rumah atau yang biasa disebut dengan KPR, produk ini diperuntukan pada masyarakat yang membutuhkan atau berkeinginan memiliki rumah. Pada saaat ini sudah banyak perbankan yang menyediakan produk pembiayaan KPR, baik pada bank konvensioanal yang dalam produknya terdapat riba atau pun pada bank syariah dengan sistem bagi hasil yang menggunakan akad murabahah dan berdasarkan prinsip syariah. Adapun perumusan masalah pada penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana sistem pembiayaan KPR pada Bank BJB? 2) Bagaimana sistem pembiayaan murabahah KPR pada BJBS? 3) Bagaimana perbandingan KPR pada Bank BJB dengan pembiayaan murabahah KPR pada Bank BJBS? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui sistem pembiayaan KPR pada Bank BJB. 2) Untuk mengetahui sistem pembiayaan murabahah KPR pada Bank BJBS. 3) Untuk mengetahui perbandingan KPR pada Bank BJB dengan pembiayaan murabahah KPR pada Bank BJBS. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara yaitu dengan melakukan tanya jawab pada pegawai atau pihak yang bersangkutan, serta dokumentasi yang bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada Bank BJB KC Cilegon sistem pengajuan KPR sudah sesuai dengan prosedur, menggunakan sistem suku bunga yang sifatnya berfluktuasi, memberlakukan sistem penalti, dan terdapat denda jika nasabah telat membayar. Pada Bank BJB Syariah KC Serang sistem pengajuan KPR sudah sesuai dengan prosedur, menggunakan sistem bagi hasil, tidak memberlakukan sistem penalti, dan tidak ada denda jika nasabah telat membayar. Dari penjelasan diatas terlihat persamaan dan perbedaan antara BJB KC Cilegon dan BJB Syariah KC Serang yakni pada kedua bank tersebut memiliki persamaan pada sistem pengajuan KPR yang sesuai dengan prosedur. Adapun perbedaannya yaitu pada Bank BJB KC Cilegon menggunakan sistem suku bunga sedangkan pada BJB Syariah KC Serang menggunakan sistem bagi hasil, pada BJB KC Cilegon memberlakukan sistem penalti sedangkan BJB Syariah KC Serang non penalti, BJB KC Cilegon terdapat denda sedangkan pada BJB Syariah KC Serang non denda.
Kiki Damayanti - Personal Name
SKRIPSI PBS 625
2x4.233
Text
Indonesia
2022
serang
xvi + 89 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...