Detail Cantuman Kembali
Pemikiran Syaikh Nawawi Al-Bantani Tentang Jihad dalam Kitab Nihayatuzzain Fii Irsyadil Mubtad
Pemikiran sempit yang terkadang membuat segelintir orang menjadi terpengaruh akan pemikiran radikal yang pada akhirnya menjadikan tindakan terorisme sebagai jihad. Hal ini dikarenakan pemahaman yang sempit akan makna jihad tersebut, sehingga mereka tergerak untuk melakukan jihad yang mereka pahami. penyempitan terhadap makna ajaran agama dan ideologi keagamaan yang radikal akan menjadikan seseorang mudah untuk melakukan tindak kekerasan Sejalan dengan hal di atas, maka penelitian ini akan fokus pada masalah: Bagaimana konsep jihad menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuzzain Fii Irsyadil Mubtadiin. Bagaimana latar belakang pemikiran Syekh Nawawi Al-Bantani tentang jihad. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan konsep jihad menurut Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuzzain Fii Irsyadil Mubtadiin. Merumuskan latar belakang pemikiran Syekh Nawawi Al-Bantani tentang konsep jihad. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yakni dengan cara mengumpulkan data sebanyak-banyaknya mengenai faktor-faktor yang merupakan pendukung terhadap tema, menggunakan studi kepustakaan (Library Research), Pendekatan historis sosiologis pendekatan dengan menelusuri sisi historis sebuah objek serta pendekatan harmeneutika. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Hukum jihad ditinjau dari pelaksanaanya dibagi menjadi dua yaitu fardhu kifayah (kewajiban kolektif) dan fardhu ‘ain (kewajiban individu). Syekh Nawawi menerangkan syarat-syarat berjihad ada tujuh yaitu Islam, Baligh, berakal, merdeka, laki-laki, sehat, dan kemampuan berperang Jihad tidak diwajibkan atas orang yang tidak mampu, misalnya buntung, buta, hilang sebagian besar jari-jari tangannya, pincang yang tampak jelas, sakit parah, orang yang tidak mempunyai biaya atau kendaraan dalam perjalanan sejauh Qashrush shalah. 2) Syekh Nawawi al-Bantani memang sangat mendalami kedua bentuk jihad tersebut, meskipun ia lebih menyukai jihad intelektual. Dia tidak membuat keputusan itu karena dia membenci perang; sebaliknya, dia melakukannya karena itu adalah strategi dakwah yang dia pilih secara khusus. Dakwah Syekh Nawawi sangat dinamis, kontekstual, dan selalu mengikuti pola budaya. Hal ini terlihat dari penolakannya terhadap aksi jihad, mengangkat senjata pada zamannya yang menurutnya sama dengan bunuh diri karena hanya meningkatkan risiko diri sendiri dan orang lain..
hariyanto - Personal Name
SKRIPSI HTN 423
2x4.74
Text
Indonesia
2022
serang
xii + 82 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...