Detail Cantuman Kembali
Analisis Pemahaman Santri Terhadap Akad Jual Beli Online (study kasus di Ponpes at-Thohiriyyah)
Jual beli online ialah suatu jual beli yang dilakukan secara tidak
langsung menggunakan media internet sebagai media transaksi. Dalam
islam, jual beli sudah diatur dalam suatu bab khusus muamalah
berlandaskan pada al-Qur’an dan sunnah. Islam mengatur pelaksanaan
jual beli dengan sangat teliti, mulai dari rukun, syarat bahkan hal-hal
yang dilarang dalam jual beli. Dalam jual beli, baik jual beli offline
maupun online, akad merupakan salah satu rukun yang apabila tidak
terlaksana maka jual beli tersebut di anggap tidak sah atau fasad. Salah
satu akad yang disukai adalah akad salam, akad salam yaitu akad jual
beli berbentuk pesanan dimana pembayaran dibayar di mukan
kemudian barang datang setelahnya sesuai dengan waktu yang telah di
sepakati kedua belah pihak.
Perumusan masalah pada penelitiam ini adalah bagaimana
pemahaman santri terhadap akad as-salam dalam jual beli online? Dan
seperti apakah sistem transaksi akad jual beli online yang dilakukan
santri?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman
santri terkait penggunaan akad as-salam dalam jual beli online, juga
untuk mengetahui praktik transaksi yang dilakukan santri sesuai dengan
syariat baik rukun dan syaratnya.
Penelitiani ini menggunakan metode kualitatif, menggunakan
pengumpulan data primer dengan tekhnik wawancara dan angket, serta
menggunakan data sekunder berupa karya-karya ilmiah yang
mendukung penelitian ini. Terdapat 23 sampel dari 240 santri yang
penulis ambil menggunakan rumus slovin.
Adapun hasil dari penelitian ini ialah Pemahaman santri terkait
akad salam dalam jual beli online sangat beragam, dari keberagaman
tersebut terdapat yang sudah memahami dan juga yang masih belum
memahami apa itu akad salam dalam jual beli online, terdapat santri
yang praktik transaksinya sudah sesuai dan belum sesuai dengan rukun
dan syarat akad salam, banyak dari mereka yang mendeskripsikan akad
salam sebagai nama lain dalam transaksi akad jual beli online, yang
melakukan pembayaratn di muka dan barang datang setelahnya, akan
tetapi masih ada juga yang belum bisa mendeskripsikan akad salam
secara benar.
Yuyun Uswatun Munjiah - Personal Name
SKRIPSI EIS 857
2x4.21
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xvi + 119 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...